Struktur Organisasi


Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2018
tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kudus, susunan organisasi dan tata kerja IAIN Kudus adalah sebagai berikut:
Pedoman Akademik Program Sarjana 2020

  1. Organ Pengelola
    a. Rektor dan Wakil Rektor
    b. Fakultas
    1) Fakultas Tarbiyah
    2) Fakultas Syariah
    3) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
    4) Fakultas Ushuluddin
    5) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam
    c. Pascasarjana
    d. Biro
    e. Lembaga
    1) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
    (LPPM)
    2) Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
    3) Unit Pelaksana Teknis
    a) Perpustakaan
    b) Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD)
    c) Bahasa
    d) Ma’had Al-Jamiah
  2. Organ Pertimbangan dan Pengawasan
    a. Senat
    b. Satuan Pengawas Internal (SPI)
    Selain organ tersebut di atas, Rektor membentuk beberapa
    Pusat di bawah Lembaga untuk menunjang kinerja kelembagaan IAIN
    Kudus dan memfasilitasi kebutuhan civitas akademika dan
    masyarakat, sebagai berikut:
  3. Pusat Publikasi Ilmiah, 2. Pusat Studi Gender dan Anak, 3. Pusat Bantuan Hukum dan Sertifikasi Halal, 4. Pusat Kajian Islam Terapan dan Moderasi Beragama, 5. Pusat Penelitian dan Penerbitan,
  4. Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat,
  5. Pusat Studi Pasar Modal,
  6. Pusat Pengembangan Karir, 9. Pusat Audit Mutu Internal,
  7. Pusat Pengembangan Standar dan Akreditasi,
  8. Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, dan
  9. Pusat Data.