Tugas Pokok dan Fungsi

1.    Tugas Pokok IAIN Kudus adalah menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesi, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi keagamaan Islam.

2.       IAIN Kudus mempunyai fungsi:

a.       perumusan dan penetapan visi, misi, kebijakan dan perencanaan program;

b.      penyelenggaraan dan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi;

c.       pelaksanaan pembinaan sivitas akademika; dan

d.      pelaksanaan administrasi, evaluasi, dan pelaporan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *