Profil

PROFIL PPID IAIN KUDUS

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus adalah pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi yang meliputi proses  penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi public di lingkungan IAIN Kudus sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terdiri dari (Ketua PPID, Divisi Pengelola Informasi, Divisi Pendokumentasian dan Arsip, Divisi Pelayanan Informasi dan Divisi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa . Tim ini bertanggungjawab tentang alur keluar masuk Informasi Publik di IAIN Kudus. Secara rutin petugas akan mempublikasikan segala informasi melalui website IAIN Kudus di www.iainkudus.ac.id. Semua informasi dapat diakses dan diunduh dari website IAIN Kudus. Mengenai informasi lain yang tidak tersedia pada website IAIN Kudus, publik/pemohon dapat memintanya dengan cara mengajukan permohonan melalui web ini.